Nasional

Pemkot Tangerang Ingatkan Pendatang Lapor ke RT/RW

×

Pemkot Tangerang Ingatkan Pendatang Lapor ke RT/RW

Sebarkan artikel ini
Stasiun Kereta Api Pasar Senen Jakarta menjadi lokasi keberangkatan dan kedatangan arus mudik Lebaran. (dok. kai.id)

Arus balik Lebaran 2025 biasanya dibarengi dengan fenomena pendatang dari kampung halaman untuk mengadu nasib di Kota Tangerang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun terus mengingatkan para pendatang agar melaporkan keberadaannya ke pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) setempat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang, karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” jelasnya.

Dia menambahkan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

Menurut Rizal, RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan, karena Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan.

“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall. BIG

Facebook Comments Box