advertisements
advertisements
JOGJA MagzRegional

Pemkot Yogyakarta Lakukan Pinjam Pakai Lahan di Kawasan TPST Piyungan

×

Pemkot Yogyakarta Lakukan Pinjam Pakai Lahan di Kawasan TPST Piyungan

Sebarkan artikel ini
Proses pembangunan proyek zona transisi II Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (dok. istimewa)

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) akan menerapkan desentralisasi pengolahan sampah mandiri di wilayah Yogyakarta Sleman Bantul (Kartamantul) pada tahun 2024.

Hanya, Kota Yogyakarta masih menyisakan persoalan yaitu keterbatasan lahan. Namun, kendala itu telah ditangani dengan melakukan pinjam pakai lahan di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk pengolahan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, lahan itu sudah disiapkan untuk di awal tahun 2024, yaitu berada di kawasan TPST Piyungan.

“Selama ini boleh kita pinjam kemudian untuk kita investasikan dua modul peralatan untuk pengolahan sampah yang output-nya adalah RDF (Refuse Derived Fuel),” katanya Kamis sore (30/11/2023) di Kompleks Kepatihan.

Singgih menyebut mengenai status lahan milik Pemprov DIY yang berlokasi di kawasan TPST Piyungan itu berstatus pinjam pakai, sehingga tak ada skema sewa.

“Pemerintah ro pemerintah ya pinjam pakai. Nggak ada (sewa),” ujarnya. Doia menambahkan, lahan seluas 2.000 meter persegi itu rencananya bukan untuk menampung sampah, juga bukan

untuk antisipasi sampah menumpuk menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Bukan, jadi ini karena desentralisasi pengolahan sampah. Maka kemudian hitung-hitungan kita selain yang sudah kita lakukan,” jelasnya.

Lahan terbuka di kawasan TSPT Piyungan itu sebagai wadah untuk pengolahan sampah mandiri di tahun 2024.

Hal itu sebagai penguatan, di samping Kota Yogyakarta juga sudah melalukan seperti peningkatan kapasitas di Piyungan, Karangmiri, kemudian pola kerja sama dengan swasta, hingga level masyarakat dengan Mbah Dirjo.

“Dan program-program yang lain ini masih ada sisa yang belum kita olah. Makanya kemudian kita menggunakan skema pinjam pakai,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo membenarkan bahwa Pemkot Jogja telah berkirim surat ke Pemprov DIY untuk meminjam lahan di TPST Piyungan.

Dia menjelaskan pemprov menyiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk dimanfaatkan Pemkot Yogyakarta dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan.

“Di lahan tersebut rencananya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per harinya untuk diolah,” katanya.

Kusno menyebutkan bahwa kuota sampah yang masuk ke TPST Piyungan hanya dibatasi 60 ton per hari.

“Sementara sisa sampah yang dihasilkan Kota Jogja ini hingga 200-an ton per hari, bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki Pemkot,” tuturnya. BIG

Facebook Comments Box