advertisements
advertisements
BANTEN MagzRegional

Pemprov Banten Sidak Kesehatan dan Dokumen Hewan Kurban

×

Pemprov Banten Sidak Kesehatan dan Dokumen Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian meninjau langsung alias Inspeksi Mendadak (Sidak) salah satu lapak penjualan hewan kurban. (dok. bantenprov.go.id)

Untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian meninjau langsung alias Inspeksi Mendadak (Sidak) salah satu lapak penjualan hewan kurban yang berada di Jalan Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (26/6/2023).

Dokumen kelengkapan yang harus dimiliki oleh penjual hewan kurban serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban juga diperiksa.

Alhamdulillah di sini tidak ditemukan hewan yang terjangkit penyakit zoonosis, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), cacar atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan antraks. Kami pastikan tidak ada,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid.

Menurutnya, di sini pedagang sudah taat dengan peraturan dan mampu menunjukkan SKKH dan hewan sapi di sini berasal dari Garut dan Boyolali.

Selanjutnya, Agus menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan kurban yang telah disembelih.

“Kita juga melakukan pemeriksaan post mortem setelah dilakukan pemotongan hewan kurban,” tegasnya dalam situs bantenprov.go.id.

Pada kesempatan tersebut, Agus berharap kepada masyarakat untuk dapat lebih teliti ketika membeli hewan kurban, mulai dari memeriksa kesehatan hewan kurban dan menanyakan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada penjual hewan kurban.

Di tempat yang sama, Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten Ari Mardiana mengungkapkan, hingga saat ini tim pemeriksaan hewan kurban yang terjun langsung ke lapak-lapak penjual hewan kurban baru menemukan satu kasus LSD di Kota Tangerang.

“Untuk wilayah lainnya belum ada laporan dan belum menemukan hewan kurban di lapak yang terkena LSD,” katanya.

Oleh karena itu, Ari menambahkan, pihaknya meminta kepada penjual hewan kurban untuk dapat menjaga kebersihan kandang atau lapak, guna memastikan kesehatan hewan kurban.

Tidak hanya itu, dia mengimbau kepada peternak untuk dapat segera melapor ke dinas terkait atau pusat kesehatan hewan terdekat bila terdapat hewan kurban yang tidak sehat.

“Bisa melaporkan ke Dinas terdekat atau ke Puskeswan Kabupaten/Kota, bahkan bisa ke Distan Provinsi Banten,” tuturnya. BIG

Facebook Comments Box