advertisements
advertisements
JOGJA MagzRegional

Pemprov DIY Salurkan Rp1,42 Triliun Dana BKK Danais

×

Pemprov DIY Salurkan Rp1,42 Triliun Dana BKK Danais

Sebarkan artikel ini
Salah satu sudut Kota Yogyakarta. (dok. wikipedia.org)

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) menyalurkan Rp1,42 triliun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Tahun Anggaran (TA) 2024 pada kabupaten/kota dan kelurahan di wilayah DIY.

Rincian alokasi dana tersebut adalah untuk Urusan Kelembagaan Rp47,6 miliar, Urusan Kebudayaan Rp1,07 triliun, Urusan Pertanahan Rp35,3 miliar dan Urusan Tata Ruang Rp266,5 miliar.

BKK Keistimewaan ini diserahkan secara simbolis oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Paduka menyerahkan dana sebesar Rp84,8 miliar untuk Kota Yogyakarta, Rp53,15 miliar untuk Kabupaten Bantul, Rp83,5 miliar untuk Kabupaten Kulon Progo, Rp60,3 miliar untuk Kabupaten Gunungkidul  dan Sleman sebesar Rp44,5 miliar.

“BKK Danais adalah refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan, dan kerja terpadu antar wilayah. Hal ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan. Selain itu, pemanfaatan Danais juga harus memperhatikan Grand Desain Keistimewaan DIY,” ujar Sri Paduka.

Dia menyatakan, pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan, sebagai pelaksana keistimewaan perlu menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan laporan pelaksanaan. Hasil kinerja Danais diarahkan pada pengukuran Impact dan Outcomes, mentransformasi konsep dari kerja ke kinerja.

Selain itu, wajib memprioritaskan kegiatan pada sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mendorong investasi, melalui pemberdayaan masyarakat.

Perlu juga adanya dukungan terhadap target capaian Indikator Kinerja Utama RPJMD dan RPJPD DIY, dan kabupaten/kota terkait.

Optimalisasi kontrol juga sangat diperlukan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan monev Danais, seiring semakin banyaknya institusi dan organisasi penerima.

“BKK Danais jangan dianggap sebagai cadangan anggaran, atau malah menjadi tambahan beban kerja. Jangan pula dianggap hanya milik Pemda DIY. Semua kabupaten/kota harus handarbeni, sehingga BKK Danais juga menjadi prioritas pembangunan di kabupaten/kota,” jelas Sri Paduka.

Untuk itu, kabupaten/kota dan kalurahan harus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mendesain kegiatan.

Kreativitas tersebut dapat menjadi ikon dan branding yang dapat diceritakan DIY ke luar daerah dan negara.

Harapannya adalah mewujudkan kesejahteraan melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Sekda DIY Beny Suharsono dalam laporannya menyatakan, Rencana pelaksanaan Dana keistimewaan akan terdistribusi di OPD-OPD di DIY sebesar Rp962,2 miliar atau 67,77 %, OPD-OPD di Kabupaten-Kota sebesar Rp362,2 miliar atau 22,98% dan kalurahan sebesar Rp131,4 miliar atau 9,26 %.

Dana keistimewaan untuk percepatan pencapaian program strategis Gubernur dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan sebesar Rp131,4 miliar.

Bentuk bentuk BKK Dana Keistimewaan yang diberikan pada kelurahan antara lain untuk Balai Budaya tiga kelurahan sebesar Rp4,14 miliar, Desa/Kelurahan Maritim lima kelurahan Rp3,75 miliar, Desa/Kelurahan Mandiri Budaya 24 kelurahan sebesar Rp26,7 miliar, dan Desa/Kelurahan Budaya tujuh kelurahan sebesar Rp3,3 miliar.

Selain itu, Desa/Kelurahan Wisata 11 kalurahan sebesar Rp7,9 miliar, Desa/Kelurahan Preneur tujuh kalurahan sebesar Rp3,56 miliar, Desa/Kelurahan Prima tujuh kelurahan sebesar Rp1,75 miliar, Desa/Kelurahan Mandiri Pangan empat kelurahan sebesar Rp3 miliar, WBTB satu kelurahan sebesar Rp2 miliar, dan Padat Karya Jogja Istimewa 160 kelurahan Rp29,4 miliar.

Ada juga Desa Penerapan Administrasi Tanah Desa 12 kelurahan sebesar Rp3,9 miliar, Kawasan Terpadu untuk sembilan kalurahan sebesar Rp17,9 miliar, Omah Jaga warga 41 kelurahan sebesar Rp2,05 miliar, BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) 82 kelurahan sebesar Rp20,15 miliar, Demplot Jogja Hijau di tiga kelurahan sebesar Rp1,5 miliar, BKK Kampung Berkah untuk dua kelurahan Rp400 juta dan BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) Perkotaan sembilan unit sebesar Rp585 juta.

“Perolehan di setiap kelurahan tidak semuanya sama sesuai dengan potensi, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan. Kelurahan mengelola Dana Keistimewaan dari angka Rp50 juta sampai dengan terbesar Rp6,25 miliar tidak merata sesuai potensi dan pengalaman dalam pengelolaan Dana Keistimewaan,” tuturnya.

Estu Dwiyono, Lurah Pucung, Girisubo, Gunungkidul mengungkapkan rasa syukurnya atas BKK tersebut.

Kelurahan pucung menerima BKK sebesar Rp5 miliar, apabila di total, dari Dana Keistimewaan, Kelurahan Pucung telah menerima Rp6,25 miliar untuk pembangunan desa.

“Khusus Rp5 miliar ini ini merupakan program satuan strategis untuk penataan kawasan permukiman di Padukuhan Wota Wati. Padukuhan ini adalah salah satu yang letaknya terpencil dan berada di lembah Bengawan Solo,” kata Estu.

Nantinya, Rp5 miliar ini akan dipakai untuk pembuatan pagar dan memperbaiki fasad rumah, juga diperuntukan untuk pembangunan pendopo dan juga balai budaya di Padukuan Wota Wati.

Adapun proses pengajuan BKK ini, lanjut Estu, sangat mudah. Namun, yang pasti, dari desa dituntut untuk kesiapan perencanaan yang matang.

“Semua sudah ada rencana dan kemarin sudah kita awali, dibantu oleh Paniradyo untuk penyusunan  studi kelayakan dan Master Plan yang sudah jadi sehingga dengan turunnya anggaran ini kita tinggal eksekusi,” tuturnya.

Estu berharap, BKK ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pucung. Mengingat pula, Pucung adalah salah satu kelurahan yang paling jauh dari pusat Kota Yogyakarta.

Dia ingin, dari sektor-sektor yang didukung oleh Danasi seperti budaya dan pariwisata, mampu memberi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. BIG

 

Facebook Comments Box