advertisements
advertisements
JABAR MagzRegional

Pemprov Jabar Terus Genjot Pengembangan Kawasan Rebana

×

Pemprov Jabar Terus Genjot Pengembangan Kawasan Rebana

Sebarkan artikel ini
Pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Jawa Barat. (dok. jabarprov.go.id)

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terus berupaya menggenjot pertumbuhan ekonomi di wilayah Utara/Timur Laut yang dirangkum dalam aglomerasi Metropolitan Rebana.

Kawasan yang digadang sebagai masa depan Jabar ini meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Subang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Sumedang.

Untuk itu, kerja sama dengan berbagai pihak juga terus diupayakan sebagai langkah kolaboratif untuk mempercepat progres pengembangan kawasan.

Sejalan dengan itu, Pj Sekda Jabar hadir pada acara penandatanganan Record of Discussion dari Detailed Planning Survey untuk Proyek Pengembangan Kawasan Rebana di kantor Kementerian Perekonomian di Jakarta.

Taufiq berharap pembangunan kawasan Rebana, juga pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dapat terus berprogres dengan baik dan sesuai harapan.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini bisa mengembangkan Jawa Barat bagian Timur khususnya,” ujarnya.

Pemprov Jabar juga perlu menyampaikan bahwa saat ini selain Pelabuhan (Patimban), Bandara Kertajati (BIJB) juga sudah mulai beroperasi kembali sejak 29 Oktober yang lalu. Diharapkan ini bisa mengungkit pertumbuhan yang ada di kawasan Rebana.

Taufiq menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya jajaran Kemenko Perekonomian yang telah memfasilitasi Badan Pengelola (BP) Rebana untuk bisa mendapatkan peluang kerja sama.

Kerja sama yang juga difasilitasi bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) diharapkan setelah ini, progres pengembangan kawasan Rebana dapat semakin terakselerasi.

“Mudah-mudahan ini bisa mempercepat proses pembangunan dan dalam rangka mengoordinasikan pembangunan kawasan Rebana,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Taufiq, pengembangan kawasan metropolitan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Presidren Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Tidak hanya itu, telah terbit pula Peraturan Gubernur Jabar Nomor 85 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Cirebon – Patimban – Kertajati. BIG

Facebook Comments Box