BANTEN MagzRegional

Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten

×

Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi di Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Pakta Integritas saat Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII dan Hari Kartini Tahun 2024 di Lapangan Sekretariat-Daerah Provinsi Banten, Kota Serang. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan sembilan pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Penyerahan dilakukan pada Upacara Hari Otonomi Daerah ke XXVIII dan Hari Kartini Tahun 2024 di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang, baru-baru ini.

Dalam amanat upacara, Al Muktabar mengatakan, penyerahan pemenang KIPP itu merupakan suatu apresiasi kepada para penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Banten dengan melakukan strategi kebijakan mendorong terciptanya inovasi pelayanan publik.

Pelayanan publik merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Gubernur selaku Wakil dari Pemerintah Pusat di daerah berikan apresiasi atas inovasi-inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah didalam visi misi jabatannya,” ungkapnya.

Al Muktabar menjelaskan, dalam memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 semangat otonomi daerah dengan desentralisasi pemerintahan bersama tugas pembantuan dan struktur agenda kerja pemerintahan pada dasarnya semua dalam rangka mendekatkan kepada pelayanan masyarakat.

Berdirinya Provinsi Banten pada 4 Oktober tahun 2000 merupakan implementasi dari otonomi daerah yang agregat dasarnya daerah mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan tugas-tugas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Otonomi Daerah adalah implementasi dari upaya kita untuk melaksanakan pembangunan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu semangat kita terus kita kembangkan dalam melaksanakan otonomi daerah, kita menyelenggarakan pemerintahan daerah mulai dari merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan hingga mengevaluasi kinerja pemerintah itu semua dalam rangka satu kesatuan NKRI,” jelasnya.

Di kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan aksi pencegahan anti korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Banten.

Penandatanganan pertama dilakukan oleh Pj Gubernur Al Muktabar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti dan diikuti oleh seluruh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Banten.

Selain itu, penandatanganan merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi selaku pelaksana aksi pencegahan korupsi tahun 2024.

Menandatangani pakta integritas ini merupakan tindak lanjut agenda kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga merupakan rangkaian komitmen menyelenggarakan pemerintahan daerah.

“Kita terus mewujudkan azas akuntabilitas, efektif, efisien dan transparan dalam rangka kita mempertanggungjawabkan agenda kerja birokrasi sebagai tujuan penerapan dan menjalankan prinsip pemerintahan yang baik (good governance, red),” tutur Al Muktabar.

Sebagai informasi, sembilan pemenang KIPP telah mengikuti kompetisi pada 18 September 2023 hingga 29 Desember 2023 dengan tema Inovasi Pelayanan Publik Banten menuju Pembangunan Berkelanjutan.

Pemenang kompetisi pada TOP 3 inovasi pelayanan publik adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang dengan Inovasi Super APP Tangerang Live, Dinas Kesehatan Kota Cilegon dengan inovasi Penembak Jitu SIP (Pemberdayaan Masyarakat melalui pembinaan terapi aktivitas kelompok jiwa terpadu), dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten dengan Inovasi Banten Pusaka (Banten Satu Pusaka).

Kategori Perangkat Daerah terinovatif yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten dengan mengikutsertakan lima inovasi pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang mengikutsertakan sembilan inovasi pelayanan publik.

Untuk kategori replika inovasi diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dengan inovasi Aje Kendor Sekolah Hasil Replikasi Gerakan Inovasi Kudu Sekolah Kabupaten Pekalongan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dengan inovasi Gerakan Sararea Lolos Sakola yang merupakan hasil replikasi Gerakan Inovasi Kudu Sekolah Kabupaten Pekalongan, Dinas Kesehatan Kota Cilegon dengan inovasi Salak Merci (Pusat Layanan Kesehatan Kerja di Pemerintah Kota Cilegon).

Kategori tersebut merupakan hasil inovasi Cageur Jasa Kota Tangerang dan diberikan juga kepada RSUD Malingping dengan inovasi Beta Rakit Anting yang merupakan hasil replikasi dari Kader Jamila Kabupaten Lebak. BIG

Facebook Comments Box