Pariwisata

Perlu Konsep Terpadu Tata Kawasan Puncak Bogor

×

Perlu Konsep Terpadu Tata Kawasan Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini
Rest Area Gunung Mas Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (dok. jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengajak semua stakeholder untuk menata kawasan Puncak, Bogor, apalagi kawasan tersebut memerlukan konsep terpadu agar banjir dari hulu ke hilir bisa dicegah.

Hal ini menyusul banjir yang terjadi di kawasan Bogor, Bekasi dan Karawang, serta sudah merambah sejumlah wilayah Kota Jakarta dan Tangerang, selama tiga hari terakhir.

Banjir disinyalir terjadi karena kawasan Puncak telah mengalami penurunan fungsi sebagai area hulu yang menyerap air.

Areal yang harusnya sepenuhnya untuk perkebunan teh telah berubah fungsi dari daerah agrowisata dengan banyak bangunan dan jalan akses pariwisata.

Menurut Dedi, untuk mengatasi banjir di kawasan Jabodetabek diperlukan integrasi dan kebersamaan antarpemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, seperti Bogor, Depok, Bekasi Karawang.

“Nanti ke Bogor bersama Menteri Lingkungan Hidup untuk evaluasi dua hal. Satu pada kawasan Puncak soal perubahan peruntukan lahan,” ungkapnya.

Dia merujuk pada kebun teh Gunung Mas yang beralih fungsi dari perkebunan teh menjadi agrowisata.

“Kedua, daerah aliran sungainya. Di hilir banyak pembangunan perumahan dan berbagai kawasan. Itu banyak yang membuang tanah urugan ke sungai sehingga air naik karena itu,” jelasnya.

Selain dengan Kementerian LH dan pemeirntah daerah (pemda), pemerintah provinsi (pemprov) juga akan melakukan evaluasi bersama terkait tata ruang Jabar dengan Menteri ATR/BPN. “Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat.”

Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat dengan areal wisata di kawasan Puncak yang salah satunya dikelola oleh PT Jaswita, salah satu BUMD milik Pemprov Jabar.

“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan,” tuturnya.

Dedi menyebutkan Pemprov Jabar akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya, misalnya untuk areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah.

Maka dari itu, lanjutnya, sesuai dengan peruntukannya tidak boleh ditambah – tambah.

Akibat banjir di kawasan Jabodetabek, banyak warga yang mengungsi. Solusi jangka pendek, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.

“Karena warga terdampak berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya,” ujarnya. BIG

 

 

Facebook Comments Box