Menyambut penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyiapkan infrastruktur.
“Penetapan Geopark Nasional dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang masuk kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon,” kata Al Muktabar di sela-sela kunjungan ke Sentra Ekonomi Kreatif Batik Kampung Cikadu Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.
Dia optimis, penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ujung Kulon sudah terkenal di dunia.”
Salah satu dampak, penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon, menurut Al Muktabar, adalah peningkatan sektor pariwisata.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, akan membenahi beberapa hal yang dianggap masih kurang.
Pada tahun 2024, kata Al Muktabar, pihaknya akan merehabilitasi ruas jalan Sumur sampai Taman Jaya sejauh 24 km.
Jalan tersebut, merupakan jalan kewenangan Provinsi Banten yang mendukung perkembangan pariwisata di Ujung Kulon dan Pemprov Banten mengembangkan sentra-sentra ekonomi kreatif, seperti pengembangan ekonomi kreatif batik Cikadu.
Senada dengan Al Muktabar, Bupati Pandeglang Irna Narulita, untuk menunjang pariwisata, salah satunya batik di Cikadu Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang.
Upaya yang dilakukan antar lain, mempatenkan motif batik khas Pandeglang. Sampai saat ini, sebanyak 14 motif batik sudah berhasil dipatenkan kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten, Tine Al Muktabar menjelaskan, pihaknya berjanji untuk melaksanakan pembinaan kepada pelaku-pelaku seni kreatif kerajinan di Kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon.
“Masyarakat di sini sudah memiliki kesadaran untuk meningkatkan kreativitasnya. Kita perlu memberikan sentuhan pelatihan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.
Kawasan Geopark Ujung Kulon memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.
Dalam SK tersebut, dijelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi, Geopark Ujung Kulon terletak di Kabupaten Pandeglang.
Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon terdiri dari 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dua situs keragaman budaya (cultural sites).
Geopark Ujung Kulon ini mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi.
Menempati delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur.
Selain itu, juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeuleum, Peucang, dan Panaitan. BIG