advertisements
advertisements
BANTEN MagzRegional

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2022 Disetujui

×

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2022 Disetujui

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten. (dok. bantenprov.go.id)

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dalam agenda Pengambilan Keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Hari ini kita bersama telah menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (6/7/2023).

Al Muktabar menegaskan, dengan persetujuan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun Rancangan Pergub tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Selanjutnya, Raperda dan Rancangan Pergub tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub.

“Ini menunjukan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Banten dengan DPRD untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya dalam situs bantenprov.go.id.

Dikatakan, hal tersebut sangat strategis dan penting, lantaran menjadi salah satu rangkaian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

“Dimana di sana ada Silpa kita yang harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga dia menjadi sumber pembiayaan kita,” jelasnya.

Selanjutnya, Al Muktabar menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti atas saran dan masukan yang telah disampaikan DPRD Provinsi Banten.

“Terdapat beberapa rekomendasi juga tadi dan kita akan formulasikan itu bersama, pada dasarnya pemerintahan daerah itu Gubernur dan DPRD untuk Provinsi,” ujarnya.

Sementara itu. terkait optimalisasi pendapatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berupaya melalui pendekatan intensifikasi dan ektensifikasi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.

“Dalam rekomendasi tadi kita terus menggiatkan dengan metode intensifikasi dan ekstensifikasi dan pencapaiannya juga cukup baik untuk tahun 2023 ini,” katanya.

Pemprov Banten terus menguatkan rencana pendapatan dan juga proses pembelanjaan, seperti diamanatkan Presiden dan Menteri Dalam Negeri pada rapat inflasi agar menggulirkan APBD untuk pembelanjaan-pembelanjaan, karena itu supporting kinerja ekonomi di daerah.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati, Anggota DPRD Provinsi Banten dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten. BIG

Facebook Comments Box