JOGJA MagzRegional

Reformasi Kalurahan se-DIY Siap Dilaksanakan

×

Reformasi Kalurahan se-DIY Siap Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Salah satu sudut Kota Yogyakarta. (dok. wikipedia.org)

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) akan menyelenggarakan Kick-off Meeting Reformasi Kalurahan dengan menghadirkan 392 Lurah se-DIY.

Acara Kick-off Meeting Reformasi Kalurahan dimaksudkan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kebijakan Reformasi pada Kalurahan se-DIY.

Tujuannya sebagai diseminasi awal penyelenggaraan Reformasi Kalurahan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 40 tahun 2023. Pelaksanaannya dijadwalkan pada 19 Oktober 2023.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi DIY sudah mencapai level A, sedangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) sudah mencapai level AA.

“Pencapaian ini diharapkan tidak hanya pada level Pemda saja, tapi hingga level Kalurahan,” ujarnya pada Jumpa Pers di Bangsal Wiyata Praja pada Senin (16/10/2023).

Menurut Beny, dilakukan reformasi kepada para perangkatnya, juga harus dilakukan reformasi terhadap pemberdayaan masyarakatnya.

“Supaya program dan kegiatannya itu betul-betul meninggalkan dampak bagus bagi pelayanan publik, dalam arti luas pembangunan fisik dan non fisik,” ungkapnya.

Agar langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya menjalankan Reformasi Kalurahan tertata dengan baik, dilakukan sosialisasi Pergub DIY Nomor 40 tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Sasaran dari Reformasi Kalurahan ini adalah terciptanya Tata Kelola Pemerintah Kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja, serta terciptanya budaya pemerintahan dengan pamong Kalurahan yang profesional.

Kedua sasaran tersebut akan dicapai dengan dua kegiatan di antaranya Pengembangan (SAKIP) Pemerintah Kalurahan, penguatan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kalurahan, Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat dan Bamuskal dan Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima.

Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan) diarahkan pada transformasi keadaan masyarakat di Kalurahan, yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki pengetahuan dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya dari segala aspek.

Secara operasional pelaksanaan Reformasi Kalurahan melibatkan tiga tim pada tiga susunan pemerintahan, yakni Tim Reformasi Kalurahan tingkat DIY, Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kabupaten dan Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kalurahan.

Program ini pertama kalinya dilakukan oleh DIY, Pemprov DIY turut mengundang Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Harapannya Reformasi Kalurahan bisa dikembangkan serta menjadi rujukan bagi daerah-daerah lainnya.

“Reformasi Kelurahan ini referensinya nyaris tidak ada. Karena rujukannya tidak ada, berbagai macam pengalaman dituangkan. Seperti kita dulu penanggulangan Covid tidak ada gurunya, singkat kebingungan luar biasa. Kita punya referensi pengalaman-pengalaman bekerja sama sampai ke level kalurahan,” jelas Beny.

Selain itu, akan turut hadir pula Forkorpimda DIY, Bupati/Walikota, para Kepala OPD Pemda DIY, lalu unsur Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kabupaten (Inspektorat, Bappeda, Dinas PMKal, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan 64 Panewu).

Usai Kick-off Meeting Refornasi Kalurahan, Pemprov DIY akan melaksanakan Training of Trainer (ToT) Reformasi Kalurahan pada Tim Reformasi Kalurahan tingkat Kabupaten.

Selanjutnya Tim Reformasi Kelurahan tingkat Kabupaten yang akan melakukan pendampingan penyusunan rencana aksi, monitoring dan evaluasi pada Tim Reformasi Kalurahan. BIG

Facebook Comments Box