advertisements
advertisements
BALI MagzRegional

Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar

×

Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan jemput bola pelayanan serentak pembuatan KTP Elektronik (El) bagi masyarakat Kota Denpasar, Bali. (dok. denpasarkota.go.id)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik (El).

Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di empat Kecamatan se-Kota Denpasar pada Minggu (14/1/2024).

Adapun pelaksanaannya dipusatkan di beberapa titik, yakni Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kecamatan Denapsar Selatan dan Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 328 masyarakat memanfaatkan pelayanan yang tersebar di empat kecamatan.

Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 16 Tahun sebanyak 101 orang, Rekam KTP El usia 17 Tahun sebanyak 54 orang, Cetak KTP El sebanyak 48 orang, Cetak Revisi sebanyak 46 orang, PRR sebanyak 3 orang dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 76 orang.

Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendoronv kepemilikan identitas kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar, terlebih saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Jadi, lanjutnya, masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik.

Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah.

“Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang memdasar, termasuk salah satunya melindungi hak pilih saat Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih, selain juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional,” jelasnya.

Dewa Juli memaparkan, hingga 2 Januari 2024, tercatat sebanyak 4.136 masyarakat Kota Denpasar yang sudah berhak memiliki KTP El, tapi belum melaksanakan perekaman, sehingga pihaknya mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.

Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil, sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan, karena masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia.

“Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan,” ujarnya. BIG

Facebook Comments Box