advertisements
advertisements
JATENG MagzRegional

TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni

×

TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Saat pembukaan Konsinyering Pembahasan Rencana Sinergi BP Tapera dan TPAKD Jateng di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng, Jumat (15/12/2023). (dok. jatengprov.go.id)

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah akan bersinergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam upaya penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat.

“Di tahun 2024, kita ingin mengembangkan akses keuangan yang tidak hanya di sektor perbankan, tapi lembaga-lembaga keuangan yang lain,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka Konsinyering Pembahasan Rencana Sinergi BP Tapera dan TPAKD Jateng, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng, Jumat (15/12/2023).

Ditambahkan, akses keuangan nonperbankan itu meliputi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pegadaian, dan BP Tapera.

Sumarno yang sekaligus Koordinator TPAKD Jateng menjelaskan, BP Tapera mampu menghimpun dan menyediakan dana untuk pembiayaan perumahan.

BP Tapera mempunyai berbagai program dengan jangkauan lebih luas untuk pembiayaan perumahan.

Sasarannya tidak hanya aparatur sipil negara (ASN), tapi juga masyarakat umum.

Sumarno berharap, program BP Tapera juga menyasar pekerja di kawasan industri, serta penyediaan rumah bersubsidi dan rumah susun sewa.

Sebab, lanjutnya, hingga kini penyediaan rumah bagi masyarakat masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah, sehingga sosialisasi program-program pemenuhan perumahan bagi masyarakat, penting dilakukan oleh banyak pihak.

“Mudah-mudahan program ini menjadi jalan, untuk mengakselerasi pemenuhan perumahan bagi masyarakat Jawa Tengah,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Jateng Tias Retnani menuturkan, sinergitasnya dengan Pemprov Jateng diharapkan semakin meningkat pada tahun 2024.

Selama ini, dia menambahkan, program-program TPAKD lebih banyak berfokus pada produk-produk keuangan di sektor perbankan, sedangkan masih banyak produk-produk keuangan nonperbankan yang perlu dimaksimalkan, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. BIG

 

Facebook Comments Box