JABAR MagzRegional

Pemkab Bogor Siagakan Tim Pengamanan Hewan Qurban dan Posko Pemeriksaan

×

Pemkab Bogor Siagakan Tim Pengamanan Hewan Qurban dan Posko Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan hewan di Kabupaten Bogor. (dok. jabarprov.go.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor membentuk Tim Pengamanan Hewan Qurban untuk menjamin keamanan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Nurhayati, baru – baru ini.

Tim Pengamanan Hewan Qurban ini terdiri dari petugas medik dan paramedik dinas, Penyuluh Peternakan Swadaya (PPS), serta menjalin kerja sama dengan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, yang mengerahkan 100 orang mahasiswa untuk membantu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan qurban.

Dalam persiapannya, Diskanak Kabupaten Bogor juga membentuk tujuh Posko Pengamanan Hewan Qurban yang tersebar di lokasi strategis, yaitu Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan.

UPT Puskeswan Wilayah 1 Cibinong, UPT Puskeswan Wilayah 2 Babakan Madang, UPT Puskeswan Wilayah 3 Jonggol. Kemudian UPT Puskeswan Wilayah 4 Laladon, UPT Puskeswan Wilayah 5 Pamijahan dan UPT Puskeswan Wilayah 6 Jasinga.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhyanti menambahkan, upaya ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi masyarakat Kabupaten Bogor dalam mengkonsumsi daging qurban.

Melalui keberadaan posko dan UPT Puskeswan ini, lanjutnya, diharapkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan hewan qurban dapat lebih optimal, sehingga hewan yang dipotong benar-benar terbebas dari penyakit.

“Kami berharap keberadaan tim dan posko ini dapat membantu masyarakat dalam memilih hewan qurban yang sehat, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi daging qurban di Hari Raya Iduladha nanti,” tuturnya.

Kepala Diskanak Kabupaten Bogor menuturkan, untuk menjamin kelayakan proses pemotongan hewan qurban, fasilitas pemotongan disediakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPHR) milik pemerintah, yakni RPHR Cibinong, RPHR Jonggol, dan RPHR Galuga.

Selain itu, sosialisasi tata laksana penjualan dan pemotongan hewan qurban dilakukan melalui Surat Edaran, media cetak, media elektronik (Radio Tegar Beriman FM), serta workshop pengembangan kader penanganan hewan qurban bagi DKM dan panitia qurban di tingkat lokal.

Dia menegaskan, terkait pemeriksaan kesehatan hewan qurban, tim akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di lokasi penggemukan, pasar hewan musiman, serta lapak – lapak penjual di pinggir jalan selama periode H-30 hingga H-1 pada 6 Mei sampai 5 Juni 2025.

Pemeriksaan hewan dan daging qurban di titik pemotongan dilakukan pada H-1 hingga H+3 dari 5 Juni – 9 Juni 2025.

Total petugas yang dikerahkan sebanyak 224 orang, terdiri dari 78 orang Medik dan Paramedik Diskanak, 100 orang mahasiswa SKHB IPB University. 3 orang petugas dari Provinsi Jawa Barat, 5 orang petugas dari Ditjen PKH Kementerian Pertanian. 10 orang anggota PDHI Jawa Barat II, dan 28 orang Penyuluh Peternak Swadaya.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban di lapak yang telah diperiksa oleh petugas Diskanak dan ditandai dengan stiker pemeriksaan kesehatan. Hewan yang layak qurban akan disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ),” jelasnya.

Nurhayati menjelaskan, terkait dengan ciri – ciri hewan qurban yang sehat antara lain, mata cerah, aktif dan lincah, nafsu makan baik, lalu berdiri tegak di atas keempat kaki, tidak diare, serta cuping hidung basah.

Selain itu, dia berharap edukasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih hewan qurban, serta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan guna menjamin kelayakan dan kehalalan konsumsi daging qurban.

“Jadi, masyarakat dapat membeli hewan qurban di tempat yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas dan memperhatikan ciri – ciri fisik hewan yang sehat,” katanya. BIG

 

Facebook Comments Box