Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten.
Pengukuhan dilaksanakan dalam rangkaian Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Tingkat Regional Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR, KP3B, Kota Serang.
Al Muktabar menyatakan, pembentukan forum ini diinisiasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten dengan harapan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun desa di Provinsi Banten.
Menurutnya, dengan diselenggarakannya workshop ini mampu meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk membangun komitmen pembangunan, sehingga mampu memberikan keuntungan tidak hanya finansial tetapi perubahan dalam mengembangkan desa.
“Workshop ini digelar sejalan dengan mandatori Bapak Presiden Republik Indonesia dimana kita berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan desa,” jelasnya.
Dinilai sebagai subjek pembangunan, lanjut Al Muktabar, desa juga berpartisipasi dalam menciptakan stabilitas daerah dan berharap melalui kegiatan ini mampu menciptakan stabilitas desa sebagai modal dasar dalam menciptakan stabilitas nasional.
“Kemudian dari proses perencanaan hingga pembangunan, desa juga berpartisipasi dalam menciptakan stabilitas daerah sampai nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing sesuai dengan arahan teknis yang efektif dan efisien,” ungkapya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Farid Firman menjelaskan, workshop ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengelola keuangan desa, dengan berlandaskan kolaborasi berbagai pihak, ia harap mampu meningkatkan kinerja desa.
“Agenda ini kita lakukan, karena desa ini juga berusaha menyampaikan program strategis daerah dan nasional sebagai aktivitas pembangunannya,” ungkapnya.
Dia menegaskan, evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa ini merupakan tugas pokok dan fungsi dari BPKP, yang dalam pelaksanaannya mampu menciptakan pembangunan yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
“Dari sini kita bisa melihat apakah masih terdapat permasalahan akuntabilitas pengelolaan keuangan atau lemahnya pembinaan dan pengawasan yang outcome berbaur dengan dana kesejahteraan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menegaskan, status perkembangan Desa berdasarkan Indeks Desa membangun tahun 2023 Provinsi Banten mengalami peningkatan pada kategori Desa Mandiri.
Hal tersebut menjadi latar belakang dari pelaksanaan evaluasi pengawasan pembangunan yang dilakukan pada kegiatan workshop ini.
“Dari Desa tertinggal itu kategorinya ada pada Indeks Desa Membangun (IDM) di angka 0,4907 sampai 0,5989. Dari 1.238 Desa se-Provinsi Banten, kita menambah angka Desa Mandiri di tahun 2023 ini sebanyak 52 Desa Mandiri. Sebelumnya, pada tahun 2022 hanya 10 Desa,” tuturnya.
Usman menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan desa diberikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, nominal yang diterima mencapai Rp60 juta per Desa.
Dia menuturkan, Bantuan Dana Desa itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting.
Adapun, hingga saat ini penyerapan Banprov terhadap 1.238 Desa sudah terealisasi sampai dengan 68,57%, dengan 736 desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke Rekening Desa.
Saat ini, juga sebanyak 26 desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening desa.
“Kami berharap, kepada Desa yang belum mengajukan proposal untuk segera mengirimkan proposal ke Pemprov Banten,” ujarnya. BIG