advertisements
advertisements
BANTEN Magz

Indikator MCP Kota Serang Urutan ke-4 Se-Provinsi Banten

×

Indikator MCP Kota Serang Urutan ke-4 Se-Provinsi Banten

Sebarkan artikel ini
Saat Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023. (dok. serangkota.go.id)

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menghadiri rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 secara zoom meeting yang bertempat di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (21/3/2023).

Dia didampingi juga oleh Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas, Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi B. Muhsinun, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam laporannya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Widjanarko menyatakan, untuk menciptakan birokrasi yang efektif perlu adanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Selain itu juga, lanjut Didik, untuk mengupayakan pemberantasan korupsi daerah terdapat delapan area yang menjadi poin dalam mencegah korupsi di antaranya perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.

“Capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ada delapan area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara real time melalui MCP,” jelasnya.

Setelah menghadiri tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menuturkan bahwa dari delapan area perubahan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia untuk Kota Serang sendiri hanya ada tujuh area perubahan hanya tata kelola desa yang tidak dimasukkan.

“Intinya dari tujuh area perubahan itu mudah-mudahan kita bisa melaksanakan itu dalam rangka pencegahan korupsi dan tentu dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, pada tahun ini Kota Serang berada di posisi keempat kaitannya dengan MCP yang sebelumnya berada pada posisi dia terakhir se-Provinsi Banten.

Alhamdulillah pada tahun ini Kota Serang dulu pernah paling akhir nilai MCP se-Provinsi Banten, tahun kemarin berada di posisi dua terakhir, untuk sekarang kita berada di posisi ke empat dengan nilai berada di 91% dan termasuk ke dalam zona hijau,” katanya. BIG

 

 

Facebook Comments Box