Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) digelar di Kota Bandung, pada Senin (22/4/2024).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin berharap musrenbang yang berlangsung hari ini bisa menjadi titik dimulainya pembangunan Jabar yang lebih maju lagi.
“Pelaksanaan musrenbang ini menjadi tahapan penting sebagai landasan perencanaan pembangunan Provinsi Jabar selama 20 tahun ke depan,” ujarnya saat membuka Musrenbang Provinsi Jabar di Trans Luxury Hotel Bandung.
Bey juga menekankan soal keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan dalam proses pembangunan.
Dia menuturkan, dalam 20 tahun ke depan, dunia akan mengalami perubahan besar dan tentunya akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, politik, sosial dan lingkungan.
Terdapat sembilan megatren Jabar tahun 2045 yang diprediksi akan berdampak signifikan, yakni soal demografi, sumber daya alam, penduduk kelas menengah, keuangan internasional, urbanisasi, perubahan iklim, geopolitik, dan geoekonomi, perdagangan internasional hingga disrupsi teknologi.
Salah satu isu yang mengemuka, dalam mewujudkan Jabar Emas 2045, adalah pemanfaatan bonus demografi yang sudah dimulai dan puncaknya pada 2030 dengan jumlah penduduk produktif sebanyak 37,63 juta jiwa atau 66,26%.
“Bonus demografi ini diharapkan menjadi sumber daya pembangunan yang berkualitas dan produktif,” kata Bey.
Oleh karena itu, dia menambahkan, persiapan matang, sepeti investasi yang tepat, kebijakan yang bijaksana dan tindakan yang berkelanjutan diperlukan untuk menguatkan potensi positif ini.
Maka, musrenbang penting untuk menjaring masukan konkret dari berbagai pihak, termasuk pimpinan DPRD, Bupati/Wali Kota se-Jabar, unsur perangkat daerah, Bappeda kabupaten/ kota, perguruan tinggi, dan unsur masyarakat lainnya.
Sejumlah capaian Indikator Makro Pembangunan yang berhasil dicapai Jabar pada tahun 2023 disampaikan Bey Machmudin pada kesempatan itu, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat 0,61 poin menjadi 74,24 poin dibandingkan dengan tahun 2022.
Kemudian, Laju Pertumbuhan Ekonomi melambat 0,45 poin menjadi 5% dibandingkan degan tahun 2022, tetapi melampaui target 4,35%.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun 0,87 poin menjadi 7,44% dibandingkan dengan tahun 2022.
Kemudian, persentase tingkat kemiskinan turun dari 8,06% pada tahun 2022 menjadi 7,62%.
Ketimpangan pendapatan atau gini rasio menjadi 0,425 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 0,417 poin.
PDRB per kapita meningkat menjadi Rp52,65 juta dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp49,14 juta.
“Dari enam indikator daerah, empat indikator meningkat dibandingkan 2022,” ujarnya.
Sementara itu, terdapat enam isu strategis pembangunan daerah tahun 2025-2045, yakni green dan blue economy, kualitas SDM, kesenjangan pembangunan dan infrastruktur layanan dasar, keberlanjutan daya dukung dan daya tampung lingkungan, keberlanjutan penataan ruang hingga kualitas tata kelola pemerintahan.
Selain itu, terdapat isu besar lain yang membersamai pembangunan, khususnya di tahun 2025 antara lain RPD 2024-2026 (masa transisi), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah, transisi tahun politik serta kondisi ekonomi yang tidak menentu yang dipengaruhi ekonomi global dan nasional.
“Maka tema pembangunan Jawa Barat 2025 adalah pemerataan pembangunan untuk mendukung kemajuan masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Selanjutnya, Bey memaparkan bahwa target indikator makro Jabar tahun 2025 yang diharapkan dapat dicapai.
IPM ditargetkan mampu mencapai 74,39 poin, Laju Pertumbuhan Ekonomi antara 4,96% hingga 5,37%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 6,42% hingga 6,99%, persentase penduduk miskin antara 5,85% hingga 6,46%.
Kemudian, Indeks Gini Rasio 0,419 hingga 0,425 poin dan pendapatan per kapita ditargetkan mencapai Rp57,14 juta.
“Semoga musrenbang ini menjadi wadah berharga untuk menjaring masukan demi menyempurnakan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 agar menjadi pedoman yang berkualitas dan terimplementasi dengan baik,” jelas Bey. BIG