advertisements
advertisements
JOGJA MagzRegional

Pemkab Sleman Segera Kirim 30 Ton Keripik Sampah dari TPST Tamanmartani

×

Pemkab Sleman Segera Kirim 30 Ton Keripik Sampah dari TPST Tamanmartani

Sebarkan artikel ini
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kabupaten Sleman. (dok. istimewa)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman segera mengirim Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang biasa disebut keripik sampah, hasil pengolahan sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) pabrik Cilacap.

Pengiriman perdana RDF seberat puluhan ton ini dijadwalkan pada 23 Januari 2024 dan turut mengundang Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Inggih, betul (turut mengundang Ngarso Dalem). Pengiriman tahap pertama tanggal 23 Januari 2024,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani.

Pengiriman RDF ke Cilacap ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemkab Sleman dengan PT SBI yang ditandatangani pada bulan November 2023 lalu.

Kerjasama ini menjadi bagian dari langkah Pemkab  Sleman dalam mewujudkan arahan Gubernur DIY terkait desentralisasi pengolahan sampah di tingkat Kabupaten.

Di tahap pertama ini, jumlah keripik sampah yang akan dikirim ke Cilacap seberat 30 ton.

Jumlah tersebut terdiri dari 15 ton RDF anorganik dan 15 ton RDF organik. Perbedaan keduanya dari bahan baku pembuatan.

Jika RDF organik dibuat dari sampah organik maka RDF anorganik terbuat dari sampah anorganik.

Setelah pengiriman perdana, Epi mengaku akan terus berupaya menggenjot produksi keripik sampah di TPST Tamanmartani dengan target realisasi 30 ton per hari.

Selain juga mulai mempersiapkan untuk produksi RDF di TPST Minggir

“Pengiriman berikutnya nanti tergantung dari PT SBI mengambilnya. Tentu untuk RDF yang dikirim ke Cilacap ini juga ada ketentuan yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bahan bakar hasil olahan sampah ini bisa diterima PT SBI.

Di antaranya, harus memiliki kalori 3.200 per kilo dan memiliki kadar air tidak boleh lebih dari 20 persen.

Direktur Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo, saat penandatanganan kerjasama dengan Oemkab Sleman mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu menekankan pembangunan berkelanjutan.

Sejak dibangun tahun 2019, pabrik PT SBI di Cilacap selalu memaksimalkan bahan bakar RDF untuk kebutuhan operasional pabrik.

Sebab, selain mampu menggantikan peran batubara, produk hasil olahan sampah ini juga dinilai mampu mengurangi CO2.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Pemkab Sleman diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar operasional pabrik di Cilacap

Selain dengan Pemkab Sleman, PT SBI pabrik Cilacap juga menerima RDF dari Kabupaten Banyumas yang dapat memasok 80 ton per hari.

“Untuk Sleman kami berharap setiap hari nanti bisa mendapatkan RDF sebanyak 70 ton hingga 100 ton per hari,” kata Lilik. BIG

 

 

Facebook Comments Box