advertisements
advertisements
BANTEN MagzFinansialRegional

Pemkab Tangerang Gencarkan Perolehan Pajak dari Sektor Hotel dan Restoran

×

Pemkab Tangerang Gencarkan Perolehan Pajak dari Sektor Hotel dan Restoran

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB Kabupaten Tangerang Achmad Dadang Suhendar. (dok. tangerangkab.go.id).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggencarkan perolehan pajak dari beberapa sektor untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Perolehan dari sektor hotel dan restoran juga tengah diintensifkan.

Kepala Bidang Pajak Daerah Non PBB­P2 dan BPHTB Achmad Dadang Suhendar mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha atau para wajib pajak untuk selalu taat, serta tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami akan terus dorong para wajib pajak khususnya kepada para pengusaha untuk selalu taat membayar pajak, mengingat melalui pajak ini nantinya juga dapat mendorong pertumbuhan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” ujarnya pada Senin (27/3/2023).

Dia menjelaskan, kondisi ekonomi saat ini menunjukkan tren pemulihan yang sangat signifikan.

Menurutnya, tren peningkatan ekonomi ini juga dapat dilihat dari tingkat konsumsi masyarakat yang terus tumbuh, hal itu juga tercermin dari perolehan pajak dari beberapa sektor, seperti Hotel dan Restoran yang semula tumbang dihantam pandemi dan kini mulai menunjukkan kebangkitannya.

Alhamdulillah dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan pendapatan. Untuk pajak Hotel di tahun 2022 melebihi target sebanyak 126,90% dan untuk restoran 108,37%,” ujarnya.

Dia menegaskan, realisasi pajak Kabupaten Tangerang pada Tahun Anggaran (TA) 2022 mencapai Rp2,8 triliun.

Capaian tersebut, menurut Dadang, tak luput dari peran pajak hotel dan restoran yang turut serta ikut mendongkrak.

Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran pada tahun 2022 sudah melebihi target mencapai Rp418 miliar dan pajak hotel mencapai Rp38 miliar.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan di Bapenda Kabupaten Tangerang atas keberhasilan merealisasikan target pajak tahun 2022.

Kerja keras tersebut diharapkan Dadang dapat dilanjutkan pada tahun 2023.

Dia juga berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah mematuhi peraturan dengan taat dalam membayar pajak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaporkan dan membayarkan pajaknya demi pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutunya. BIG

 

 

 

Facebook Comments Box