BALI MagzRegional

Pemprov Bali Mulai Gunakan Uang Pungutan Wisman di APBD Perubahan 2024

×

Pemprov Bali Mulai Gunakan Uang Pungutan Wisman di APBD Perubahan 2024

Sebarkan artikel ini
Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Pulau Bali. (dok. kemenparekraf)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mulai menggunakan uang yang berhasil dikumpulkan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau wisatawan mancanegara (wisman) untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali melalui APBD Perubahan 2024.

“Semua penerimaan daerah, termasuk juga Pungutan Wisatawan Asing (PWA) akan masuk pada APBD,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin (22/4/2034).

Dia menegaskan, tidak bisa uang yang diterima dan masuk ke kas daerah itu langsung digunakan, tetapi mekanismenya harus masuk ke APBD dulu dan ketika keluar menjadi program.

“APBD yang terdekat itu mulai APBD Perubahan 2024, sedangkan penggunaan yang lebih besar ke APBD Induk 2025,” jelas mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Pungutan untuk wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali, secara resmi diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat pungutan yang berhasil terkumpul hingga 18 April 2024 sebesar Rp61,4 miliar atau sudah dibayarkan oleh 409.600 wisatawan.

Menurut Dewa Indra, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, saat ini sedang berkoordinasi dengan semua pemerintah kabupaten/kota untuk minta masukan program terkait dengan lingkungan, terutama apa yang menjadi kebutuhan kabupaten/kota dalam penanganan sampah. “Saat ini sedang diinventarisir. Nanti semua harus masuk ke APBD.”

Terkait dengan perlindungan budaya, dia menambahkan bahwa selama ini APBD Bali memang sudah diarahkan untuk budaya di antaranya melalui Pesta Kesenian Bali dan bantuan desa adat yang masing-masing sebesar Rp300 juta.

“Semuanya dalam rangka penguatan budaya yang selama ini dibiayai dari APBD dan banyak terserap untuk itu. Sekarang ada PWA, maka ini di share untuk cover (membiayai) itu. Dengan demikian pembiayaan dari PAD yang tadinya untuk budaya tersebut, kemudian bisa dialihkan,” jelasnya.

Dewa menambahkan, terkait praktik pelaksanaan PWA saat ini sudah semakin baik dibandingkan saat awal pemberlakuan pungutan.

“Saat di awal memberlakukan pungutan itu banyak persoalan-persoalan dan hambatan yang muncul. Baik itu aspek komunikasi, teknologi, dan teknis transaksi pembayarannya,” ungkapnya.

Namun seiring dengan berjalannya waktu karena wisatawan juga menyampaikan complain, sehingga langsung dicarikan solusi, seperti mau transaksi ternyata ada kendala pada kapasitas aplikasi Love Bali, sehingga itu ditingkatkan.

“Kemudian, ada kendala teknis soal payment gateway yang dikomunikasikan dengan Bank BPD Bali dan dengan BCA sehingga bisa disempurnakan,” ujar Dewa. BIG

 

Facebook Comments Box