advertisements
advertisements
BANTEN MagzRegional

Pemprov Banten Jemput Bola untuk Optimalisasi Pendapatan Tahun 2023

×

Pemprov Banten Jemput Bola untuk Optimalisasi Pendapatan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Masjid Agung Banten menjadi salah satu icon Provinsi Banten yang menarik minat wisatawan berkunjung. (dok. wikipedia.org)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah melakukan optimalisasi pendapatan, di antaranya program jemput bola melalui GERMA (Gerakan Bersama) dan meningkatkan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (15/6/2023).

“Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harusĀ  jemput bola kepada wajib pajak, ada Samling (Samsat Keliling) dan Samlong (Samsat Kalong). Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” ungkapnya.

Deni menyatakan, untuk saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten dalam perharinya mencapai Rp26 miliar hingga Rp30 miliar, sehingga hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan.

“Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,” katanya.

Selanjutnya untuk di kawasan industri, Deni menambahkan, Bapenda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.

“Kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” jelasnya.

Deni menuturkan, berdasarkan data hingga Rabu (14/6/2023), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp3.117.972.000.000 telah terealisasi 45,52% atau Rp1.419.348.464.475.

Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp2.785.465.000.000 telah terealisasi 42,08% atau Rp1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp45.556.000.000 telah terealisasi 38,81% atau Rp17.678.685.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000 terealisasi 51,75% atau Rp521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77% atau Rp329.475.809.758.

Dengan hal itu, kata Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44% atau Rp3.451.188.161.786 dari target Rp7.944.849.811.619.

“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50%, yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” jelasnya. BIG

Facebook Comments Box