Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meninjau lokasi yang akan dibangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Regional Provinsi Banten di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, rencana pembangunan TPSA Regional berada di kawasan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani), yang mengedepankan pengelolaan secara lestari.
“Pengelolaan kawasan itu direncanakan dengan secara lestari, sehingga nanti justru sampah-sampah itu bisa menjadi kompos dan membuat daya dukung lingkungannya,” ungkapnya.
Rencana pembangunan TPSA itu tidak akan menebang pohon, sehingga diharapkan pohon – pohon mampu menjadi penyaring supaya tidak menimbulkan aroma tidak sedap.
“Pengelolaan konsep lestari itu, karena ini di kawasan hutan kedap penyerapan bau dan itu salah satu metodenya. Kemudian kita juga melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tersebut sesuai dengan potensi masing-masing,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan satu titik untuk menjadi tempat pengelolaan sampah tersebut.
“Direncanakan ada satu kawasan industri pengelolaan sampah, baik berbasis plastik dan lainnya, bahkan sampah yang akan dikelola menjadi kompos,” jelasnya.
Adapun luasan lahan yang akan digunakan dalam rancangan pembangunan TPSA Regional tersebut sekitar 190 hektare dengan lokasi yang tidak jauh dari akses pintu tol dari ruas Jalan Tol Serang – Panimbang.
“Kawasan ini nanti tidak jauh dari exit tol sekitar 4 km hingga 7 km, sehingga biaya angkut dari Kabupaten/Kota tidak ada kendala. Kita ikhtiarkan ini tidak akan membebani pemerintah kabupaten/kota, kita akan menggunakan APBD Provinsi Banten,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar mengajak masyarakat untuk berperan dalam menyelesaikan permasalahan sampah, diantaranya dengan melakukan pemilahan sampah sebelum masuk ke TPS.
“Pemilahan sampah itu sesuatu konseptual yang baik, sehingga diharapkan mulai dari pemilahan di rumah tangga dapat dilakukan,” ungkapnya. BIG